Jakarta (ANTARA) – Menteri Investasi dan Peningkatan Nilai Tambah serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menginformasikan bahwa pemerintah tengah merevisi aturan untuk memungkinkan pihak ketiga mendirikan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut menteri, tujuh produsen kendaraan listrik membangun pabrik mereka di Indonesia dalam periode dari tahun 2024 hingga Maret 2025.
Untuk mencapai target produksi 2,5 juta kendaraan listrik per tahun pada tahun 2030, diperlukan ekosistem yang kokoh, termasuk stasiun pengisian, katanya.
“Oleh karena itu, kami sedang merevisi regulasi dan memperbolehkan pihak ketiga mengoperasikan stasiun pengisian untuk distribusi yang lebih luas,” katanya pada Selasa.
Pendirian stasiun pengisian sangat penting untuk mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik, katanya.
Ia juga meminta investor yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait kendaraan listrik.
Di samping itu, pemerintah akan memberikan insentif hingga 300 persen bagi investor yang bersedia melakukan penelitian dan pengembangan tersebut.
Berkaitan dengan berita: Transaksi di stasiun pengisian EV naik lima kali lipat: pemerintah
“Kekurangan stasiun pengisian EV akan mengurangi minat untuk menggunakan EV ini di masa depan,” ujar Roeslani.
Ia berharap Indonesia akan muncul sebagai pemain atau ikut serta dalam ekosistem kendaraan energi terbarukan (NEV).
Pada Maret 2025, perusahaan otomotif asal Vietnam, VinFast, mengumumkan rencananya untuk secara bertahap mendirikan 30 ribu hingga 100 ribu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Jawa.
Roeslani mengatakan bahwa investasi untuk membangun 100 ribu SPKLU kemungkinan akan mencapai US$1 miliar.
Hingga Maret 2025, total jumlah SPKLU untuk kendaraan empat roda telah mencapai 3.772 unit di seluruh Indonesia, informasi dari perusahaan listrik milik negara PT PLN.
SPKLU tersebut tersebar di 2.515 lokasi, dengan 2.667 SPKLU didirikan di 1.645 lokasi di Jawa, 442 SPKLU di 364 lokasi di Sumatra, dan 217 SPKLU di 170 lokasi di Kalimantan.
Sementara itu, terdapat 148 SPKLU di 125 lokasi di Sulawesi, 246 SPKLU di 167 lokasi di Bali dan Nusa Tenggara, 25 SPKLU di 25 lokasi di Maluku, dan 27 SPKLU di 19 lokasi di Papua.
Berkaitan dengan berita: Pemilik EV hanya butuh 20 menit isi ulang baterai di stasiun baru PLN
Penerjemah: Maria Cicilia G P, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025