Indonesia akan mengejar target iklim sub-nasional mulai tahun 2025

Rencana Indonesia untuk mulai mengambil langkah-langkah untuk mengejar target pengurangan emisi gas rumah kaca di tingkat provinsi dimulai dari tahun depan, Direktur Lingkungan Hidup di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Priyanto Rohmatullah telah memberitahukan.

“Mulai dari tahun 2025, kami akan membawa target pengurangan emisi ke tingkat sub-nasional, mendorong pendekatan yang lebih terintegrasi terhadap tindakan iklim di semua provinsi dan pemerintah daerah,” jelasnya dalam sebuah diskusi yang diikuti secara online dari Jakarta pada Jumat.

Dalam diskusi yang diselenggarakan di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada Jumat, dia mengatakan bahwa Indonesia telah bertekad untuk mendorong langkah-langkah kolektif dari pemerintah daerah untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celsius, seperti yang diamanatkan oleh Perjanjian Paris.

Rohmatullah menegaskan bahwa dengan mendorong pemangku kepentingan lokal untuk mengambil tindakan konkret melawan emisi karbon, Indonesia dapat mendekati pencapaian target iklim nasionalnya.

Pejabat tersebut kemudian menyoroti proyeksi kantornya bahwa Indonesia akan mencapai emisi net-zero pada tahun 2060 atau lebih awal dengan menerapkan kebijakan yang mendukung transisi hijau, sejalan dengan mempromosikan pembangunan beremisi rendah.

Selain itu, dia menekankan komitmen Indonesia untuk mengadopsi pendekatan yang seimbang dalam mengejar tujuan perubahan iklim dan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam target iklim yang lebih ambisius yang diajukan dalam dokumen Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) kedua negara tersebut.

Dokumen NDC kedua, yang akan diserahkan ke UNFCCC tahun depan, akan mendorong Indonesia untuk memperluas cakupan inisiatif pengurangan emisinya ke sektor perikanan dan sub-sektor hulu minyak dan gas.

“NDC kedua Indonesia akan dilaksanakan sepanjang periode 2030-2035 sebagai strategi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” katanya.

MEMBACA  Oscar Pistorius akan dibebaskan dengan syarat di Afrika Selatan.

Berita terkait: Badan usaha milik negara Indonesia berencana beralih ke pembangkit listrik gas untuk net-zero pada 2060
Berita terkait: Minyak dan gas tetap penting di tengah transisi energi global: Menteri

Translator: Prisca T, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024