Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan kebijakan pelarangan impor limbah plastik mulai tahun depan, seperti yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq.
\”Saya ingin mengingatkan semua pihak bahwa tidak akan ada lagi impor limbah plastik mulai tahun depan. Kita sudah cukup, karena negara ini terus berjuang dalam mengelola volume limbah tersebut yang signifikan,\” jelasnya.
Saat berkunjung ke Pusat Daur Ulang Jakarta di Jakarta Selatan pada hari Rabu, beliau memastikan bahwa kementeriannya akan memastikan penerapan pelarangan tersebut dengan mendirikan sistem pengawasan dan berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum.
\”Kita akan terlibat langsung dalam menegakkan peraturan yang berlaku terhadap pelanggar. Rencana kita adalah menggunakan hukum yang ada terhadap para pelanggar aturan,\” tambahnya.
Menteri tersebut menegaskan bahwa larangan impor akan berlaku untuk semua jenis limbah plastik, termasuk limbah yang sudah dipilah.
Beliau juga mendorong semua importir untuk aktif berkontribusi dalam menyelesaikan masalah limbah plastik Indonesia dari sektor hulu, daripada memprioritaskan keuntungan melalui pengiriman limbah ke negara ini, yang dianggapnya tidak bijaksana.
Kolaborasi sangat penting untuk memastikan pasokan yang memadai dari plastik dan kertas untuk berbagai industri sebagai bahan baku, katanya.
Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023, sekitar 38,25 persen dari 38,2 juta ton limbah Indonesia masih belum dikelola. Limbah makanan menyumbang bagian terbesar sebesar 39,65 persen, diikuti oleh limbah plastik yang menyumbang sebesar 19,21 persen dari total volume.
Berita terkait: Kementerian mencatat penurunan 41,68 persen dalam kebocoran limbah plastik ke laut
Berita terkait: Indonesia dan Uni Emirat Arab bekerja sama untuk melawan polusi plastik di sungai
Penerjemah: Prisca T, Tegar Nurfitra
Editor: Tia Mutiasari
Hak cipta © ANTARA 2024