Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia berjanji akan mencabut sertifikat perkebunan kelapa sawit yang terbukti beroperasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, menurut pernyataan seorang menteri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan tidak perlu verifikasi ulang karena kementeriannya sudah melakukan pemeriksaan lapangan yang mengonfirmasi pelanggaran hukum oleh perusahaan tersebut.
Wahid menyatakan pada Selasa bahwa sertifikat perkebunan itu akan segera dicabut sebagai bagian dari komitmen kementerian untuk melindungi kawasan taman nasional dan melawan penggunaan lahan ilegal.
Setelah bertemu dengan anggota Komisi II DPR yang mengurus kehutanan dan pertanian, dia menjelaskan bahwa taman nasional ini adalah habitat gajah Sumatera liar.
Seperti dilaporkan sebelumnya, hutan Sumatera menjadi rumah bagi beberapa spesies tumbuhan langka di dunia dan merupakan salah satu dari sedikit tempat di mana gajah, harimau, dan orangutan hidup bersama.
Sumatra, pulau terbesar keenam di dunia, memiliki luas 470 ribu kilometer persegi dan menjadi habitat 580 spesies burung, 201 spesies mamalia, serta lebih dari 15 ribu spesies tumbuhan yang diketahui.
Taman Nasional Tesso Nilo adalah tempat tinggal gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tetapi hilangnya hutan, terutama karena perkebunan, proyek pembangunan, dan kebakaran, telah mengancam mamalia darat ini.
Berita terkait:
Pemerintah fokus pada intensifikasi untuk meningkatkan produksi CPO
Pemerintah menambah dana program peremajaan sawit
Kaltim dorong perkebunan berkelanjutan untuk tingkatkan kesejahteraan
Penerjemah: M.Harianto, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025