Indonesia Akan Beri Insentif kepada Petani untuk Memulihkan Sawah Terdampak Bencana

Jakarta (ANTARA) – Indonesia akan memberikan upah harian kepada petani untuk merehabilitasi sawah terdampak bencana di Sumatra. Tujuannya untuk melindungi produksi pangan nasional sekaligus memberikan pendapatan selama masa pemulihan, kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Melalui skema padat karya, petani akan memperbaiki lahannya sendiri. Semua biaya ditanggung pemerintah pusat, termasuk bibit gratis, persiapan lahan, dan perbaikan irigasi, berdasarkan perintah langsung presiden.

“Petani kita dapat penghasilan harian selagi mengerjakan sawahnya sendiri, sementara persiapan lahan, bibit, dan irigasi sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat,” ujar Amran pada Jumat.

Program ini mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total kerusakan sawah mencapai 98.002 hektar. Aceh menyumbang area terbesar yaitu 54.233 hektar, diikuti Sumatera Utara 37.318 hektar, dan Sumatera Barat 6.451 hektar.

Kerusakan ringan hingga sedang totalnya 69.240 hektar, terdiri dari 48.969 hektar rusak ringan dan 20.271 hektar rusak sedang di ketiga provinsi tersebut, menurut kementerian.

Di Aceh saja, sekitar 10.000 hektar akan direhabilitasi, membutuhkan perkiraan 200.000 hari kerja. Sementara kerusakan ringan dan sedang di Kabupaten Aceh Utara totalnya 8.237 hektar.

Rehabilitasi dari Januari hingga Februari 2026 akan memprioritaskan 13.708 hektar lahan dengan kerusakan ringan dan sedang, sebelum bekerja di area yang rusak parah.

Kementerian bertujuan menyelesaikan perbaikan pada 90 hingga 95 persen sawah yang dapat dipulihkan terlebih dahulu untuk menjaga stabilitas produksi beras nasional, kata Amran.

Berita terkait: Indonesia akan rehabilitasi sawah terdampak banjir di Sumatera Barat
Berita terkait: Pemerintah RI janji dukung penuh sawah terdampak banjir di Aceh
Berita terkait: Indonesia alokasikan Rp5 T untuk pulihkan sawah terdampak banjir di Sumatra

*Penerjemah: Muhammad Harianto, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026*

MEMBACA  Mediasi Gering, Polisi Akan Panggil Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Tinggalkan komentar