Sabtu, 31 Januari 2026 – 20:12 WIB
Jakarta, VIVA – Konflik antara Inara Rusli dan Virgoun kembali muncul ke publik. Kali ini, masalah mereka masuk fase baru setelah Inara mengambil langkah resmi dengan melaporkan mantan suaminya itu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Laporan itu disampaikan langsung sama Inara Rusli saat dia datangi kantor Komnas PA di TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 30 Januari 2026. Kedatangannya terkait masalah anak-anaknya, yang diduga dibawa oleh Virgoun tanpa persetujuannya sebagai pemegang hak asuh. Scroll buat info selanjutnya, yuk!
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan itu dan bilang kalau pihaknya udah terima penjelasan langsung dari Inara Rusli.
“Pertama-tama kami terima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud buat diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dia alami, terutama tentang anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa persetujuan dari beliau, sama ayah anaknya (Virgoun),” kata Agustinus Sirait ke media.
Menurut Agustinus, berdasarkan keputusan pengadilan yang berlaku sekarang, hak asuh anak memang ada di tangan Inara Rusli. Karena itu, Komnas PA nyatakan dukungan buat langkah yang diambil Inara.
“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini dengan mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat keputusan pengadilan, hak asuh anak itu ada di tangan si Ibu, ya,” lanjut dia.
Agustinus juga nilai tindakan Virgoun yang diduga bawa anak tanpa persetujuan pemegang hak asuh sebagai langkah yang salah dan bisa melanggar aturan hukum. Dia tekankan kalau masalah ini bukan cuma soal hukum, tapi juga menyangkut kondisi mental anak.
“Itu sebenarnya bagian dari kekerasan karena kita juga harus pikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tambah Agustinus.
Gak cuma soal dugaan pengambilan anak secara paksa, Inara Rusli juga ungkapkan kalau dia kesulitan komunikasi sama anak-anaknya. Dia klaim akses komunikasi itu diputus sama Virgoun, yang nambah kekhawatiran soal kondisi anak.
Menanggapi laporan tersebut, Komnas PA nyatakan gak cuma fokus pada aspek pengaduan, tapi juga buka ruang buat penyelesaian secara damai. Agustinus tegaskan pihaknya siap memfasilitasi mediasi antara Inara dan Virgoun.
“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami akan minta nanti buat panggil dia ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa diklarifikasi dan kita cari titik temu, ya,” tegasnya.
Baca Juga :
Lama Diarsip, Ini 4 Potret Romantis Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa yang Kembali Muncul di IG
Baca Juga :
Tanggapi Candaan Ahmad Dhani soal Inara Rusli, Virgoun: Aku Sih Yes
Baca Juga :