Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat menahan warga negara Pakistan dengan inisial NUD (28) karena melanggar izin tinggal dan diduga terlibat dalam sindikat paspor palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Muhammad Iqbal, pada Kamis (12 Maret), menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang menemukan paket berisi tiga paspor Ukraina dan Pakistan.
“Penerima paket yang berisi paspor palsu tersebut berlokasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sehingga kami lakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Dalam penggeledahan di apartemen, petugas menangkap NUD yang setelah diperiksa juga terbukti melanggar izin tinggalnya.
NUD datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas sebagai investor, namun pada kenyataannya melakukan penipuan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita empat ponsel, satu laptop, 10 stempel asing, kardus, dan paketnya.
Sementara itu, Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Jakarta Ditjen Imigrasi, menyatakan kasus ini terungkap berkat kolaborasi antara Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Ditjen Imigrasi, serta dieksekusi oleh Imigrasi Jakarta Pusat.
Ia memuji Kantor Imigrasi Jakarta Pusat atas tanggapannya yang cepat menangani kasus di Bandara Soekarno-Hatta ini.
“Keberhasilan mengungkap kasus ini tentu hasil kolaborasi lintas sektor yang bagus; kerjasama seperti ini harus terus dipertahankan,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Jakarta Pusat, Yudhistira, menyebutkan tersangka mengakui tiga paspor palsu tersebut dikirim dari Yunani.
Dalam aksinya, NUD juga membuat stempel imigrasi palsu agar ketiga paspor palsu itu terlihat telah dicap oleh berbagai negara.
“Paspor yang memiliki banyak cap akan terlihat lebih kuat seolah-olah pemegang paspor telah bepergian ke berbagai negara,” jelas Yudhistira.
Berita terkait: Dua WN China Ditolak Masuk di Jakarta karena Mencuri di Pesawat
Berita terkait: Polisi Jakarta Serahkan 33 Penjahat Siber China ke Tahanan Imigrasi
Berita terkait: Imigrasi Indonesia Tangkap 13 WN Jepang dalam Penggerebekan Penipuan
Penerjemah: Khaerul Izan, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026