Denpasar (ANTARA) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, telah memasang 30 unit gerbang otomatis imigrasi tambahan, atau autogate, di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendukung efektivitas penerbangan internasional.
“Pemasangan akan memakan waktu sekitar tiga bulan, dan kami menargetkan selesai pada awal Juli 2024,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan di Denpasar, Selasa.
Sebelumnya, pada 6 Maret 2024, Imigrasi telah memasang 30 unit autogate di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sebanyak 20 unit autogate lainnya juga direncanakan akan dipasang di terminal keberangkatan, tambah Suhendra.
Dia memastikan bahwa pemasangan unit autogate tambahan tidak akan mengganggu arus para wisatawan internasional saat memvalidasi dokumen perjalanan mereka.
Menurut Suhendra, semua loket imigrasi reguler akan tetap beroperasi dan 30 unit autogate yang telah dipasang sebelumnya masih dapat digunakan.
Saat ini, fasilitas autogate dapat digunakan oleh penumpang untuk semua jenis paspor warga negara Indonesia, baik paspor reguler maupun paspor elektronik.
Sementara itu, untuk warga negara asing, fasilitas autogate dapat digunakan bagi mereka yang memiliki paspor elektronik untuk visa on arrival (E-VoA) dan visa elektronik (E-Visa).
Selain itu, fasilitas autogate juga dapat dimanfaatkan oleh warga asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta untuk warga negara dari negara-negara yang dikenai kunjungan bebas visa (BVK), yaitu negara-negara di wilayah ASEAN yang telah mendaftar di halaman evisa.imigrasi.go.id.
Dengan autogate, durasi layanan imigrasi dapat dipangkas, dari beberapa menit menjadi 15 hingga 25 detik, ujar Suhendra.
Dia mencatat bahwa pemeriksaan imigrasi di autogate juga akan mengintegrasikan teknologi Pengenalan Wajah, dalam bentuk pengenalan wajah dan manajemen kontrol perbatasan (BCM).
Fasilitas modern tersebut diharapkan dapat memperlancar gerakan penumpang di bandara setelah tiba dari luar negeri lebih cepat dan meminimalkan antrian panjang, katanya.
Berita terkait: Imigrasi Bali deportasi warga asing Mesir yang overstay
Berita terkait: Imigrasi Bali deportasi warga negara AS, Rusia setelah overstay
Berita terkait: Imigrasi Bali tahan warga negara Pakistan karena masuk secara ilegal
Translator: Dewa Ketut S W, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024