Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Mengeluarkan Izin Tambang Muhammadiyah

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat PP Muhammadiyah akan segera diterbitkan bulan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Bahlil saat menghadiri acara Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin (10/3/25).

Menteri Bahlil menjelaskan bahwa penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya juga telah diarahkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Dia memastikan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang tersebut sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.

Menteri Bahlil juga menyebut bahwa pemberian IUPK tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar.

Dia juga mengungkapkan bahwa telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Menteri Bahlil menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Pengumuman ini menandai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.

MEMBACA  Pria asal Gianyar Berbahaya, Tindakan Barbarannya Membuat Warga Karangasem Babak Belur.

Tinggalkan komentar