IFG Life Cetak Laba Rp 465,4 Miliar pada Kuartal III 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 – 14:14 WIB

Jakarta, VIVA – Anak perusahaan dari holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG), yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), berhasil mencatatkan laba komprehensif yang mencapai Rp 465,4 miliar pada kuartal III tahun 2025.

Baca Juga:


Rupiah Melemah di Tengah Optimisme Pemerintah Pada Ekonomi Kuartal III-2025

Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, memastikan bahwa kinerja keuangan IFG Life dari bulan Januari sampai September 2025 sudah menunjukkan tren yang positif.

“Pendapatan dari premi konsolidasi mencapai jumlah sebesar Rp 3,74 triliun, ini naik 4,5 persen atau sekitar Rp 165 miliar dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya Rp 3,58 triliun,” jelas Gatot dalam pernyataannya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga:


IHSG Dibuka Melemah Seiring Lesuhnya Bursa Asia-Pasifik dan Wall Street

Pertumbuhan premi ini tercatat lebih tinggi daripada pertumbuhan rata-rata industri asuransi di tingkat nasional, yang cuma sebesar 3,6 persen. Selain itu, dalam periode Januari-September 2025, IFG Life juga mencatatkan kerugian setelah pajak sebesar Rp 119 miliar.

Baca Juga:


Rupiah Masih Tertekan Imbas Turunnya Cadangan Devisa di September 2025

Dari sisi klaim, IFG Life sudah menyalurkan pembayaran sebanyak Rp 22,5 triliun kepada lebih dari 450.000 pesertanya. Realisasi ini merupakan catatan sejak perusahaan ini didirikan, yaitu dari Oktober 2020 sampai September 2025.

“IFG Life juga mencatat ekuitas sebesar Rp 5,96 triliun,” kata Gatot.

Kinerja keuangan ini juga didukung oleh Rasio Kecukupan Modal (RBC) sebesar 214,97 persen, jauh lebih tinggi dari batas minimal yang ditetapkan OJK yaitu 120 persen. Gatot menyatakan, pencapaian ini menunjukkan bahwa fundamental keuangan IFG Life tetap kuat.

MEMBACA  Mengingat Kembali Barang Dagangan Jar Jar Binks yang Menyenangkan dan Gila pada Tahun 1999

“Bagi IFG Life, kepercayaan dari nasabah adalah aset yang paling berharga. IFG Life akan terus menjaga prinsip tata kelola yang baik dan bersikap hati-hati dalam setiap kebijakan bisnis, serta memastikan kewajiban dalam bentuk pembayaran klaim kepada pemegang polis dapat dilakukan dengan tepat waktu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan batas minimal ekuitas untuk perusahaan asuransi jiwa komersial sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2026, dan Rp 1 triliun pada tahun 2028. Oleh karena itu, ekuitas IFG Life tercatat jauh di atas batas minimum yang ditetapkan OJK tersebut.