Jakarta (ANTARA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang melakukan tinjauan mengenai penyesuaian aturan pencatatan saham, termasuk free float (saham yang dimiliki publik), sambil mempertimbangkan kondisi perusahaan tercatat dan kapasitas investor.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, memastikan bahwa setiap kebijakan terkait free float akan dikaji dari kedua perspektif, untuk menciptakan keseimbangan pasar dan likuiditas yang baik.
"Kami akan segera menerbitkan draf penyesuaian untuk mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan," ujar Yetna dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Yetna memastikan bahwa BEI terus mempertimbangkan relevansi regulasinya dengan kondisi dan dinamika di pasar modal, serta melakukan benchmarking terhadap praktik regulasi umum yang diadopsi oleh bursa global.
"Semua regulasi juga dikembangkan melalui proses konsultasi dengan para pemangku kepentingan," kata Yetna.
Bagi calon perusahaan tercatat, Yetna menyatakan bahwa BEI tidak hanya fokus pada persyaratan free float tetapi juga pada peningkatan jumlah Penawaran Umum Perdana (IPO) berskala besar, yang akan langsung mendukung nilai kapitalisasi free float total di BEI.
"Saat ini, BEI sedang melakukan studi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi perusahaan berskala besar dalam melakukan IPO. Hasil studi akan menjadi bahan referensi untuk penyesuaian regulasi," ujar Yetna.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan untuk menaikkan free float minimum dari yang sekarang 7 persen menjadi 10 persen.
"Kami akan menetapkan free float minimal 10 persen, tetapi kami juga akan mempertimbangkan kapitalisasi pasar," kata Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK.
Sementara itu, Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, berharap free float minimum di pasar modal Indonesia bisa berada di kisaran 30 persen, yang mencerminkan aturan serupa di bursa efek negara-negara ASEAN lainnya.
"Ya, kami meminta untuk dinaikkan menjadi minimal di atas 30 persen. Di antara negara ASEAN, Indonesia memiliki saham free float yang terendah, dan Indonesia harus meningkatkan saham free float-nya," kata Misbakhun.
Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Berita terkait: [Tautan berita 3]
Penerjemah: Muhammad Heriyanto, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025