Hukum Rimba Menggantikan Hukum Internasional

Minggu, 4 Januari 2026 – 00:25 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Wamenlu RI, Dino Patti Djalal, menyatakan bahwa serangan Amerika Serikat ke Venezuela dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro menandakan bahwa hukum internasional sudah digantikan oleh hukum rimba.

Baca Juga:

Venezuela Sebut Serangan AS Ancam Perdamaian dan Stabilitas Internasional

Dalam postingannya di platform X pada Sabtu, 3 Januari, ia menilai tindakan AS tersebut mencerminkan sikap negara kuat yang merasa berhak bertindak semena-mena terhadap negara lain. Dunia, katanya, telah memasuki tatanan yang berbahaya.

“Negara yang kuat merasa berhak melakukan aksi ‘semau gue’ terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki a dangerous world order,” ujarnya.

Baca Juga:

Venezuela Tolak Kehadiran Pasukan Asing Pasca Serangan AS

Dino juga mempertanyakan sikap yang akan diambil oleh komunitas internasional, seperti Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dan Indonesia yang memiliki politik luar negeri bebas aktif.

Baca Juga:

Senator Benarkan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap: Dia Akan Diadili di AS

“Bagaimana sikap DK PBB? Sikap G7? Bagaimana sikap Amerika Latin? Bagaimana sikap Indonesia? Ini adalah ujian bagi polugri bebas aktif yang berlandaskan pada prinsip,” kata dia.

Sebelumnya pada Sabtu, sejumlah ledakan keras dilaporkan terdengar di Caracas di tengah ketegangan yang meningkat dengan AS. Video di media sosial menunjukkan asap tebal dan sirene serangan udara di beberapa tempat di ibu kota Venezuela tersebut.

Di Truth Social, Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa pasukannya telah melancarkan serangan militer ke Venezuela dan menangkap Maduro.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong semua pihak untuk mengutamakan penyelesaian damai atas krisis di Venezuela.

“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog,” tulis Kemlu RI di platform X.

MEMBACA  Ketua MK Marah pada Kuasa Hukum KPU yang Memuji Hasyim Asy'ari

Kemlu RI juga menegaskan bahwa hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB harus selalu dihormati oleh semua pihak. (Ant)