Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Suara Rakyat (Gemasura) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Selain berorasi dan menyampaikan keluh kesahnya, massa aksi juga sempat mempertontonkan drama hujan koin recehan di depan Kantor BPN Kabupaten Bogor, sebagai bentuk jika BPN bisa bisa dibeli dengan uang.
Tak hanya itu, masa aksi juga sempat menyapu pintu masuk kantor BPN Kabupaten Bogor, sebagai tanda jika instansi tersebut kotor dan tidak bersih dari oknum mafia tanah.
Koordinator aksi dari Gemasura, Zayyanul Iman mengatakan sebanyak 2.390 perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Bogor pada 2022, 500 perkara di antaranya termasuk kasus sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Bogor.
Di mana setengah dari 500 perkara sengketa kepemilikan tanah tersebut diselesaikan secara restorative justice. Sisanya, perkara di Kabupaten Bogor sepanjang 2022 tersebut diselesaikan di meja persidangan.
Berdasarkan tipe 500 perkara sengketa kepemilikan tanah itu ada beberapa di antaranya memasuki perkarangan rumah orang tanpa izin, menguasai lahan milik orang lain dan sebagainya.
\”Misalnya, kasus tanah terlantar di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan respon khusus atas kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,\” katanya.
Ratusan warga dan mahasiswa Gemasura menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kabupaten Bogor. Hujan recehan hingga kobaran api warnai demonstrasi tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News