Kamis, 16 Oktober 2025 – 00:08 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dia akan mengambil keputusan mengenai usulan bantuan renovasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini akan diambil setelah dia mempelajari proposal yang diajukan.
Baca Juga:
Prabowo Mau Menu MBG Ada 2 Lauk Setiap Hari, Hitung Sendiri Rp 10 Ribu Bisa Pakai Ayam dan Telur
Sampai saat ini, Purbaya mengaku belum membaca detail usulan tersebut.
“Saya tidak tahu, saya belum lihat proposalnya,” kata Purbaya, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Menhan dan Surya Paloh Ngaku Sama-sama Dapat ‘Vitamin’ usai Bertemu
Purbaya sebelumnya telah menyampaikan akan mempertimbangkan usulan untuk membantu membangun ulang Ponpes Al Khoziny yang roboh. Namun setelah itu, dia menerima pesan yang menyarankan untuk tidak mengabulkan usulan tersebut.
Baca Juga:
Hamas Bersedia Lepas Kendali Gaza, Ini Syaratnya
“Jangan, katanya. Nanti yang lain iri,” ujar Purbaya menjelaskan isi pesan yang dia terima, tanpa menyebutkan nama pengirimnya.
Meski begitu, Purbaya menyatakan akan tetap mempelajari sendiri detail usulan setelah dia menerima proposal pengajuan.
“Saya tidak tahu bagaimana yang terbaik. Tapi nanti begitu lihat proposal, saya akan bisa putuskan,” ujarnya pula.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa pemerintah perlu membantu pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan APBN.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara dalam hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar.
Adapun terkait opini yang menyebutkan pemerintah harus mendahulukan aspek penegakan hukum karena adanya dugaan kelalaian pihak tertentu, Menko PM mendorong upaya penyelesaian hal itu sambil melanjutkan proses untuk membantu santri-santri yang menjadi korban.
"Anak-anak kita itu adalah generasi muda kita. Nah soal ada yang salah, kelalaian, itu proses yang lain yang silakan dilanjutkan, tapi bahwa ada fakta generasi-generasi kita sedang mengikuti pembelajaran yang harus terlindungi, itu makna kehadiran negara," ujarnya menegaskan.
Di samping itu, Menko PM menjelaskan penggunaan APBN dalam hal ini dibutuhkan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.
Dia pun menyebut Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap pesantren di tanah air yang telah menjadi elemen penting dari masyarakat bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. (Ant)