Hilman Latief: Tuduhan Terima Uang Korupsi Kuota Haji Hancurkan Keluargaku — Ayahku Kena Stroke

Kamis, 28 Mei 2026 – 01:01 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief membantah tuduhan kalo dia nerima aliran dana dari kasus korupsi kuota haji.

“Enggak ada aliran uang, coba tanyakan apa ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada. Uang korupsi kuota, tanya aja, enggak pernah ada yang nanya. Saya udah enggak nanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diem aja,” kata Hilman Latief abis salat Idul Adha 1447 H di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu.

Hilman bilang keluarganya hancur gara-gara tuduhan itu.

“Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya enggak komentar di media, tapi medianya terus setiap saat (ngeberitain). Saya sampe protes, lho, sama media, kok bisa sih nama saya (dicatut) kayak gitu,” kata akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Sebelumnya, Rabu 20 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji buat konfirmasi pertemuan antara dia sama mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kabupaten Serang, Banten, Kamis 21 Mei 2026.

KPK juga periksa Hilman Latief buat mendalami upaya asosiasi atau biro penyelenggara haji supaya bisa ngelola kuota haji tambahan. KPK mulai nyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK nentuin Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), selaku staf khusus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Ant)

MEMBACA  Bakamla dan Korea Coast Guard Berhasil Selamatkan 8 ABK WNI dari Kasus TPPO di Korea Selatan

Tinggalkan komentar