Sabtu, 2 Agustus 2025 – 09:18 WIB
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP (Sekjen) Hasto Kristiyanto akhirnya bebas dari penjara setelah dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, dia memberikan pernyataan lengkap usai keluar dari Rutan KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam.
Baca Juga:
Agenda Hasto Setelah Bebas dari Rutan KPK: Pulang ke Rumah dan Lapor Megawati
"Saya bersyukur kepada Tuhan, tadi pagi pas bangun jam setengah 5, waktu doa bareng, saya dapet kabar soal keputusan Bapak Presiden Prabowo yang kasih amnesti," kata Hasto ke wartawan di Jakarta, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Baca Juga:
Anies: Kasih Ruang Tom Lembong Rayakan Kebebasan, Jangan Dipaksa Hadir Acara
"Termasuk untuk saya, dan abolisi buat Pak Tom Lembong, keputusan yang kami sambut dengan syukur," lanjutnya.
Dia ucapin terima kasih ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan semua kader partai yang dukung dirinya selama kasus Harun Masiku. Tapi, dia juga berterima kasih ke Presiden Prabowo yang kasih ampunan.
"Artinya, apa yang kami sampaikan di pledoi dan duplik soal keadilan, dijawab sama beliau lewat hak prerogatif Presiden, yang udah dapat pertimbangan DPR RI," jelasnya.
Setelah bebas, Hasto mau pulang ke rumah dulu, baru lapor ke Megawati.
"Saya lapor dulu ke Ibu Megawati Soekarno Putri, tapi saya ke rumah dulu," katanya.
Selama di penjara, Hasto nulis lima buku, tapi gak sebut judulnya.
"Saya di sini jug nulis beberapa buku, ada 5 buku," ujar Hasto.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik
Menurut dia, momen bebas ini bakal dipakai buat menyempurnakan buku-buku itu. Dia juga janji lebih mengabdi ke masyarakat dan negara lewat program PDIP.
"Saya juga akan tulis semua pengalaman hidup ini biar jadi pembelajaran, supaya anak bangsa mau jadi pejuang keadilan," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
"Saya akan lapor dulu ke Ibu Megawati Soekarno Putri ya, tapi saya ke rumah dulu," kata dia.