Hentikan Kontroversi Kematian Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Rektor Undip Prof Dr Suharnomo SE MSi meminta agar polemik terkait kematian mahasiswi PPDS dihentikan sementara hingga hasil penyidikan resmi dari kepolisian diperoleh. Foto/Ist

SEMARANG – Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Suharnomo SE MSi meminta agar polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Anestesi dan Reanimasi dihentikan sementara hingga hasil penyidikan resmi dari kepolisian diperoleh.

“Saya meminta kepada seluruh jajaran sivitas akademika untuk menghentikan polemik dan perdebatan mengenai kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Mari hentikan sekarang juga. Tidak perlu membuat pernyataan-pernyataan dan tidak perlu terpancing, kita tunggu sampai hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” kata Prof Dr Suharnomo SE MSi dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Suharnomo berharap agar pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal serupa agar kepolisian dapat melakukan proses penyidikan dengan tenang dan teliti.

“Kami harapkan pengertian dari semua pihak, mari berikan kesempatan kepada kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum, sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi rumit dan menjadi bola liar,” ujarnya.

Menurutnya, ibu dari dokter Aulia Risma, Ny Nuzmatun Malinah, didampingi oleh kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan kasus dugaan perundungan, pemalakan, dan pelecehan yang berujung pada kematian dokter Risma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Dengan adanya laporan tersebut, proses hukum menjadi lebih jelas. Oleh karena itu, menurut Suharnomo, tidak perlu memanjangkan perdebatan, polemik, adu pendapat, dan pro-kontra mengenai keberadaan perundungan, pemalakan, pelecehan, dan faktor-faktor yang menyebabkan meninggalnya dokter Risma.

MEMBACA  6 Drama Korea Romantis Antara Wanita Lebih Tua dan Pria Muda yang Paling Populer

Bagi sivitas akademika Undip, Rektor dengan tegas meminta agar berhenti dari terlibat dalam polemik. “Stop. Sudah cukup,” pintanya.

Oleh karena itu, Suharnomo meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan dan melontarkan tuduhan-tuduhan, serta menunggu hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

“Kita percaya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk mengungkap fakta-fakta mengenai kasus ini. Tidak perlu memanjangkan perdebatan mengenai hal tersebut. Mari kita tunggu proses hukumnya sampai selesai,” ujar mantan Dekan FEB Undip ini.

Suharnomo memastikan bahwa setelah proses hukum selesai, terutama jika telah ada keputusan hukum yang final, Undip akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan yang diperlukan.