Hengjaya Tingkatkan Pelatihan Keanekaragaman Hayati di Lokasi Tambang Sulawesi

Jakarta (ANTARA) – Perusahaan penambang nikel Indonesia, PT Hengjaya Mineralindo, berkomitmen untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati dengan membangun kesadaran lingkungan dan kapasitas teknis di kalangan pekerja dan kontraktornya di operasional Sulawesi Tengah.

“Pengelolaan biodiversitas bukan hanya tanggung jawab tim lingkungan, tetapi melibatkan semua karyawan, kontraktor, dan masyarakat sekitarnya,” ujar Manajer Lingkungan Hengjaya, Virgo Lelono, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Perusahaan menyelenggarakan program **Biodiversity Capacity Building** pada 4–5 Februari 2026, di lokasi penambangan Tangofa, Morowali, Sulawesi Tengah.

Pelatihan yang menggabungkan pembelajaran kelas dan penilaian lapangan ini dilakukan bekerja sama dengan **Nickel Effort for Sustainable Transition (NEST)**, sebuah organisasi yang berfokus pada praktik pertambangan beretanggung jawab.

Lelono mengatakan program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis peserta dalam perlindungan keanekaragaman hayati, sekaligus mengurangi risiko lingkungan yang terkait dengan aktivitas pertambangan.

Inisiatif ini juga mendukung pengelolaan **Kawasan Konservasi** seluas 197 hektar milik Hengjaya, yang telah ditetapkan sebagai zona **Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value/HCV)** dalam wilayah konsesi perusahaan.

Kawasan konservasi tersebut menyediakan habitat bagi beberapa spesies endemik Sulawesi dan digunakan sebagai wahana pembelajaran untuk menerapkan prinsip-prinsip konservasi dalam operasional sehari-hari.

“Melalui pelatihan ini, kami bertujuan membangun pemahaman bersama dan kompetensi yang konsisten dalam perlindungan lingkungan serta pencegahan risiko operasional,” kata Lelono.

Sebanyak 20 peserta dari berbagai departemen Hengjaya dan perusahaan kontraktor di lokasi turut serta dalam program ini.

Modul pelatihan mencakup identifikasi flora dan fauna endemik Sulawesi, prosedur standar menghadapi pertemuan dengan satwa liar, metode pemantauan keanekaragaman hayati, serta mitigasi risiko di area-area sensitif.

Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai regulasi Indonesia terkait perlindungan satwa liar dan lingkungan hidup, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan 8 Tahun 1999, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

MEMBACA  Menjaga ekspektasi dari perjanjian pertahanan baru antara Indonesia dan Australia

Program ini lebih lanjut membahas persyaratan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), termasuk rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKL-RPL).

Acuan internasional juga dirujuk, khususnya **Performance Standard 6** dari International Finance Corporation mengenai konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan berkelanjutan sumber daya alam hayati.

Aditya, salah satu peserta, menyatakan pelatihan ini memberikan panduan praktis bagi pekerja yang beroperasi di area ekologis sensitif.

“Materinya membantu kami memahami cara menanggapi pertemuan dengan satwa liar di lapangan agar dampak terhadap fauna dapat diminimalisir,” ujarnya.

Peserta lain, Kevin, mengatakan program ini memperkuat kerjasama antara perusahaan dan kontraktornya.

“Pelatihan ini memperluas pemahaman kami di lapangan dan mengukuhkan tanggung jawab bersama dalam melindungi lingkungan sekitar,” katanya.

Berita terkait: Nickel Industries pledges to support environmental sustainability

Berita terkait: Environment Ministry awards Green Proper to nickel mining firm

Reporter: Azis Kurmala
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar