Heboh Penangkapan Wartawan di Morowali, Polisi Beralasan Tak Terkait Profesi, Tapi…

Rabu, 7 Januari 2026 – 00:50 WIB

Morowali, VIVA – Penangkapan seorang jurnalis berinisial R di Desa Torete, Morowali, sempat menjadi viral di media sosial.

Banyak warganet yang mempertanyakan motifnya. Namun, Polres Morowali menegaskan bahwa kasus ini murni terkait tindak pidana pembakaran, bukan karna profesi korbannya.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, mengatakan penindakan terhadap R didasari bukti-bukti kuat tentang dugaan pembakaran kantor RCP di desa tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum untuk dugaan pidana pembakaran,” kata Zulkarnain, Rabu (8/1/2026).

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup, seperti keterangan saksi, olah TKP, sisa bom molotov, dan rekaman video yang menunjukkan aksi pelemparan api.

“Kami menjamin prosesnya dilakukan secara transparan dan profesional,” ujarnya.

Selain R, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yakni A (36) dan AY (46). Ketiganya kini ditahan di Polres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami minta masyarakat agar tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tutur Zulkarnain.

Video penangkapan R yang viral juga ditanggapi Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki. Dia menegaskan kasus ini murni tindak kriminal dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan korban sebagai jurnalis.

“Setelah berkoordinasi dengan polisi, bisa kami sampaikan ini murni kasus pidana pembakaran di Desa Torete,” kata Herdianto.

Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.

MEMBACA  5 Foto Cantik Fefe, Kekasih Nathan Tjo A On yang Paham Dunia Jurnalistik