Hasto Mengatakan Jokowi Meminta Pelaporan Kecurangan Pemilu Hanya sebagai Sikap Normatif

memuat…

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi hanyalah sikap normatif yang dilakukan kepala negara. Foto/MPI

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat agar segera melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika menemukan kecurangan saat penghitungan suara di TPS ataupun dalam memasukkan data hasil suara. Nantinya, kecurangan tersebut bisa disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa pernyataan tersebut hanyalah sikap normatif yang dilakukan kepala negara. Karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa memang ada kecurangan.

“Ya itu suatu sikap normatif. Kan di dalam praktik kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, pelanggaran-pelanggaran nyata,” ujar Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Hasto mengatakan intimidasi yang dilakukan sebelum pemungutan suara, sudah menjadi bukti bahwa pemilu tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Sehingga, muncul ketidakpercayaan terhadap proses pemungutan suara.

“Itu kan sudah ada suatu proses di mana pada akhirnya banyak pihak yang menilai meragukan terhadap independensi dari pengawas pemilu,” ucapnya.

“Maka sekarang ini rakyat lah yang juga menjadi pengawas, kelompok-kelompokk pro demokrasi menjadi pengawas. Dan di dalam politik itu berlaku bahwa benar tidak ya suatu politik, itu akan ditentukan waktu kemudian. Ini yang kemudian harus kita lihat bersama-sama,” sambungnya.

(kri)

MEMBACA  Indonesia mendesak tindakan kolektif melawan tantangan global