Hasil Uji Laboratorium oleh Mabes Polri terhadap Kecubung, Wah, Sangat Berbahaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya mengungkap hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap buah kecubung positif mengandung atropin dan scopolamine.

Hasil uji labfor itu disampaikan Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Senin (15/7).

“Untuk narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya lainnya negatif,” kata dia di Banjarmasin, Senin.

Lantaran tak ada kandungan narkoba, Kelana mengaku tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung di masyarakat yang kini viral di media sosial dengan beragam narasi video mengaitkan para korban teler akibat mengonsumsi kecubung.

Walakin, Polda Kalsel tetap berupaya mengambil langkah-langkah pencegahan dan edukasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol,” tuturnya.

Terkait para korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang disebut-sebut akibat penggunaan buah kecubung, Kelana menyebut dari keterangan pihak RSJ, mayoritas mengonsumsi obat-obatan dan mabuk minuman keras oplosan.

“Memang katanya ada juga mengaku mengonsumsi buah kecubung, namun kami tidak bisa juga memastikan apakah itu murni dampak dari kecubung atau ada campuran bahan lain dikonsumsi,” ujarnya.

Beginilah hasil uji labfor Mabes Polri terhadap kandungan buah kecubung yang salah satunya disebut menimbulkan efek halusinasi selama dua hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Tiko Dilaporkan atas Tuduhan Penyimpangan, BCL Merespon Seperti Ini