Hasil survei internal Partai Buruh mencatat, sebanyak 87,5% kalangan buruh akan memilih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam pilkada Jakarta. Tidak hanya itu, Partai Buruh juga mendapati 95% dari seluruh serikat buruh di Jakarta mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 tersebut. Partai Buruh menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan RIDO. Deklarasi tersebut mereka sampaikan di Gedung KNPI, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan 87,5% buruh yang memilih pasangan RIDO merupakan anggota dan non anggota Partai Buruh. Mereka disurvei karena sudah memiliki hak suara untuk ikut mencoblos pada 27 November 2024. Dukungan yang luar biasa besar itu kemudian berubah menjadi keputusan untuk deklarasi.
”Partai Buruh telah memutuskan melalui mekanisme organisasi dan menanyakan langsung kepada para buruh. Sebanyak 87,5% buruh di Jakarta, tidak hanya anggota Partai Buruh, tapi buruh di Jakarta 87,5% memilih Ridwan Kamil. Mereka menyampaikan aspirasi agar Partai Buruh mendukung Bapak Ridwan Kamil dan Bapak Suswono,” ungkapnya, Jumat (11/10/2024).
Dukungan yang luar biasa besar itu semakin lengkap dengan support yang diberikan oleh serikat buruh di Jakarta. Said Iqbal menyatakan, total ada 95% serikat buruh di Jakarta yang sudah mantap memilih pasangan RIDO. Dengan persentase sebesar itu, dia optimistis buruh di Jakarta akan menyumbang suara dalam jumlah besar untuk pasangan tersebut. Sebab, data yang dimiliki oleh Partai Buruh mencatat setidaknya ada 500.000 buruh di Jakarta.
”Dengan dasar pertimbangan itulah kemudian Partai Buruh rapat dan memutuskan mendukung Ridwan Kamil,” tegasnya.
Di luar angka-angka itu, Said Iqbal menyampaikan Ridwan Kamil punya rekam jejak yang baik. Ketika bertugas sebagai Wali Kota maupun Gubernur. Said Iqbal menyatakan, politisi Partai Golkar tersebut termasuk salah satu kepala daerah di Indonesia yang dekat dengan buruh. Menurut dia, Ridwan Kamil punya kepedulian lebih kepada buruh. Itu dibuktikan dengan kesediaannya berpihak kepada buruh dalam momen-momen krusial.
”Pada waktu ada kebuntuan tentang upah minimum akibat Omnibus Law. Satu-satunya gubernur saat itu, Pak Ridwan Kamil, gubernur Jawa Barat saat itu, mengeluarkan keputusan yang penuh itikad baik dengan tetap mempertimbangkan dunia usaha, yaitu namanya upah minimum di atas satu tahun,” ucap Said Iqbal.