Harvey Moeis Hanya Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Prabowo Meminta Koruptor Divonis 50 Tahun

loading…

Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Foto/Setpres

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.

Harvey divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun. Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

\”Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu,\” kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Prabowo pun bersyukur Kejaksaan Agung melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. \”Jaksa agung naik banding enggak? Naik banding ya, naik banding,\” katanya.

Pada kasus tersebut, Prabowo menyebut Hakim memberi vonis terlalu ringan. \”Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah,\” kata Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan. \”Nanti dibilangin Prabowo enggak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti rakyat di pinggir jalan ngerti ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun,\” kata Prabowo.

Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi.

\”Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC punya kulkas pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan yah,\” jelasnya.

Sekadar informasi, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. Vonis itu, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.

MEMBACA  Luis Diaz Berhasil Membawa Liverpool Menang, Tottenham Kalahkan Brentford

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah dua tahun.

(rca)

\”