loading…
Tanggal 7 Juli ditetapin sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Foto/SINDOnews.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi tetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pustakawan dalam meningkatkan literasi dan kualitas pendidikan nasional.
Penetapan ini ada di Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 yang ditanda tangani tanggal 25 Juni 2025, sebagai lanjutan dari hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia yang dilaksanakan 1–4 November 2022 di Surabaya.
Menurut Kemendikdasmen, Hari Pustakawan Indonesia adalah bentuk penghargaan buat dedikasi pustakawan di seluruh Indonesia yang punya peran penting dalam memperluas akses ilmu pengetahuan, meningkatkan literasi informasi, membangun karakter, dan mendorong kemajuan bangsa.
“Pustakawan adalah garda terdepan dalam mengelola informasi dan penguatan budaya literasi. Penetapan ini jadi momen untuk tingkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perpustakaan dalam mendukung pembelajaran seumur hidup,” kata pernyataan resmi Kemendikdasmen.
Walau Hari Pustakawan Indonesia bukan hari libur nasional, peringatan ini diharap bisa jadi waktu untuk refleksi dalam memperkuat komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan.
Kemendikdasmen mengajak semua pihak—mulai dari pemerintah, komunitas pendidikan, pegiat literasi, sampai masyarakat umum—untuk jadikan peringatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat ekosistem literasi nasional.
Dengan semangat Hari Pustakawan Indonesia, pustakawan diharapkan semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan menginspirasi, demi membentuk generasi pembelajar seumur hidup dan masyarakat berpengetahuan di era digital.
(nnz)