Jakarta (ANTARA) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2024 kepada para wartawan yang jatuh pada hari Jumat dan mengimbau para jurnalis untuk terus memperkuat kerukunan antar komunitas agama.
“Selamat Hari Pers Nasional! Saya berharap pers Indonesia akan terus berperan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dan memperkuat harmoni antar komunitas agama. Saya ingin berterima kasih kepada para jurnalis yang telah bersinergi dengan Kementerian Agama dalam mendukung pengembangan agama,” ujar dia di Jakarta.
Dia memuji tema “Menemani Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Integritas Nasional” untuk Hari Pers Nasional tahun ini, mengatakan bahwa tema tersebut sangat relevan mengingat dinamika keadaan negara Indonesia saat ini karena dua alasan.
Pertama, Hari Pers Nasional tahun ini jatuh beberapa hari sebelum hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 (14 Februari). Dia menekankan bahwa pers dapat memainkan peran yang signifikan dalam mewujudkan impian Indonesia akan pemilihan yang jujur, adil, dan rahasia.
Dalam hal itu, dia meminta jurnalis Indonesia untuk membantu pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijaksana dan hati-hati.
“Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki peran strategis dalam mengawasi setiap tahap perkembangan nasional, termasuk periode transisi kepemimpinan nasional,” katanya.
Mengenai alasan kedua, dia menekankan bahwa pemilihan mendatang tidak boleh mengganggu harmoni yang telah terjalin baik di Indonesia dan menekankan pentingnya mengantisipasi potensi ketegangan pasca pemilihan.
Qoumas mengamati bahwa pers Indonesia telah memainkan peran strategis dalam menjaga integritas nasional.
Dia juga berharap agar masyarakat tetap melanjutkan kehidupan seperti biasa setelah festival demokrasi.
“Kami berharap situasi politik akan kembali normal setelah masyarakat menggunakan hak suara mereka. Semua orang harus melanjutkan kehidupan mereka dan menjalankan tugas masing-masing sambil memantau perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.
Berita terkait: Pers bertanggung jawab dalam menjaga pemilihan yang damai: kementerian
Berita terkait: Produk jurnalistik yang legal tidak boleh dipidana: Polisi
Penerjemah: Asep F, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024