loading…
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengakui bahwa saat musim puncak atau mudik Lebaran sering terjadi penyesuaian harga tiket pesawat. Foto/Dok
JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui bahwa saat peak season atau musim mudik Lebaran sering ada penyesuaian harga tiket pesawat. Tapi kenaikan harga itu masih dalam aturan Tarif Batas Atas dan Bawah (TBA/TBB).
"Penentuan tarif memang ada batas atas dan batas bawahnya. Biasanya kalau ramai seperti ini, mereka pakai tarif yang batas atas," katanya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (6/4/2026).
Baca Juga: Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Bakal Suntik Insentif Rp911,16 Miliar
Menhub menerangkan, naiknya harga tiket pasawat saat musim liburan itu adalah hukum pasar. Saat permintaan naik, harga jasa pasti ikut naik juga. Tapi setelah musim liburan selesai atau permintaan turun, harganya akan balik lagi ke batas bawah.
Dia bilang, cara untuk menekan harga tiket yang mahal saat mudik ini adalah dengan menambah suplai di tengah permintaan yang tinggi. Contohnya, dengan memberi extra flight ke maskapai untuk rute-rute yang padat, supaya bisa memenuhi sebagian permintaan.