Harga Pupuk Dipotong 20% untuk Dongkrak Produktivitas Petani

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa kios-kios dan distributor sudah mematuhi kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Hal ini memastikan distribusi yang lancar, ketersediaan stabil, dan mempercepat swasembada pangan.

“Kami melakukan pemeriksaan di tujuh sampai delapan provinsi untuk mengecek kepatuhannya. Syukurlah, semua mengikuti instruksi Presiden Prabowo. Harga pupuk subsidi sudah turun 20 persen di seluruh Indonesia,” kata Sulaiman di Jakarta pada Minggu.

Dia menekankan bahwa penurunan harga ini adalah langkah strategis untuk memperkuat produktivitas petani, menjamin kebutuhan pokok pertanian, dan mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan.

Menteri mencatat bahwa harga yang lebih rendah telah mendorong permintaan, dengan pembelian pupuk meningkat 20 persen bulan ini.

“Ini tren yang positif. Diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian. Semua komoditas pangan bersubsidi akan mendapat manfaat dari peningkatan produksi ini,” ujarnya.

Proses penebusan pupuk juga sudah disederhanakan. Petani sekarang hanya perlu membawa KTP asli untuk verifikasi dan dokumentasi foto, menghilangkan kebutuhan untuk membawa kartu tani seperti sebelumnya.

Dia mengulangi bahwa subsidi ini ditargetkan untuk petani kecil dengan lahan maksimal dua hektar, demi menjamin keadilan. Pemilik lahan lebih besar tidak termasuk untuk menjaga pemerataan subsidi.

“Kami telah mencabut izin distributor yang melanggar aturan di beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara. Evaluasi terus dilakukan setiap minggu,” tegasnya.

Penurunan harga berlaku untuk pupuk utama seperti urea dan NPK (Nitrogen, Fosfor, Kalium).

Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kg, sehingga harga per karung 50 kilogram berkurang dari Rp112.500 menjadi Rp90.000.

NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, sehingga harga karung 50 kilogram turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Kebijakan ini berlaku efektif di seluruh Indonesia segera.

MEMBACA  Rupiah Jatuh Akibat Pengumuman Trump Soal Tarif Baru untuk Indonesia Mulai Agustus