Harga Listrik Sampah Akan Diatur Pemerintah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan aturan yang akan mengatur penggunaan sampah untuk energi, termasuk harga listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

“Dengan adanya kebijakan pemerintah tentang PLTSa ini, kami sedang memperbarui peraturan-peraturannya,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di acara Green Energy Summit 2025 di Jakarta, Selasa.

Dia bilang Kementerian ESDM akan mengatur tiga hal: harga listrik dari proses insinerasi dan gasifikasi, bioenergi yang terdiri dari biomassa dan biogas, serta bahan bakar pengganti dari pirolisis.

Tanjung menyatakan bahwa volume sampah akan dikelola berdasarkan data akumulasi sampah di tahun 2024.

Data mencatat akumulasi sampah tahun 2024 mencapai 33,8 juta ton. Dari jumlah itu, 20,2 juta ton atau 59,9 persen sudah dikelola, sementara 13,6 juta ton atau sekitar 40,1 persen masih belum tertangani.

“Sampah yang tidak dikelola ini berdampak pada lingkungan,” katanya.

Oleh karena itu, Tanjung berharap melalui kebijakan PLTSa ini, Kementerian ESDM dapat ikut serta dalam menyelesaikan masalah sampah di perkotaan.

“Ini akan meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi emisi, membuat daerah perkotaan lebih bersih, dan menambah pasokan energi hijau,” ucap Tanjung.

Dorongan untuk mempercepat proyek PLTSa muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada 25 Agustus 2025.

Presiden memerintahkan agar proses administrasi dipersingkat dari enam bulan menjadi tiga bulan, sehingga target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa dicapai.

Pemerintah menargetkan pembangunan PLTSa di 30 kota besar, dengan potensi produksi listrik rata-rata 20 MW per kota.

Berita terkait: Indonesia ungkap strategi untuk mengubah tata kelola sampah nasional

Berita terkait: Presiden Prabowo perintahkan tenggat waktu 18 bulan untuk proyek Waste-to-Energy

MEMBACA  Xpeng Luncurkan Produksi Mobil Listrik Eropa Pertama dengan Magna Steyr

Penerjemah: Putu Indah Savitri, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025