Harga Beras Turun di 32 Provinsi Usai Pemerintah Genjot Pasokan Subsidi

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa harga beras telah mengalami penurunanan di 32 provinsi. Hal ini terjadi setelah intensifikasi distribusi beras bersubsidi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Berdasarkan pemantauan satgas, sudah terjadi penurunan di 32 provinsi,” ujarnya dalam acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di kantor Kementerian Pertanian Jakarta pada Sabtu.

Pernyataan ini menanggapi lonjakan harga beras sejak Juni, yang memuncak pada bulan Agustus.

Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan, rata-rata harga beras nasional berada di level Rp15.595 per kilogram pada Mei, naik ke Rp15.747 di Juni, Rp16.046 di Juli, dan memuncak di Rp16.197 per kilogram pada Agustus.

Hal ini mendorong pemerintah mengambil langkah strategis, utamanya dengan meningkatkan distribusi beras SPHP untuk menstabilkan harga.

Meski upaya menurunkan harga terus berjalan, menteri menekankan bahwa harga tidak boleh terlalu rendah karena bisa merugikan petani.

Dia menjelaskan, konsumen memang harus mendapatkan harga terjangkau, tetapi harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen harus dipertahankan di Rp6.500 untuk melindungi petani dan konsumen.

Data menunjukkan, antara 1 hingga 30 Agustus, harga beras turun di 22 provinsi, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Lampung.

Pemerintah menargetkan pasokan 1,3 juta ton beras bersubsidi SPHP pada akhir 2025, dengan harga eceran tertinggi dipatok **antra** Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram.

MEMBACA  Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Harus Diperbaiki?