Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa dia berharap tim penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan melindungi pekerja media, yang rentan terhadap pemecatan, ketika tim tersebut didirikan.
“Kami prihatin, dan kami berharap bahwa sektor media dapat tumbuh. Saya harap bahwa setelah tim PHK diluncurkan, hal ini akan ditangani, karena media adalah salah satu sektor yang rentan terhadap pemecatan,” tambahnya di sini pada Jumat.
Kerja sama lintas kementerian diperlukan untuk mewujudkannya, katanya. Untuk pekerja media, partisipasi kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), dalam kerja sama semacam itu juga diperlukan.
Beliau menekankan bahwa pekerja media memainkan peran penting dalam kehidupan nasional dan demokrasi, sehingga kesejahteraan baik perusahaan media maupun pekerjanya harus diperhatikan.
“Kami jelas melihat bahwa media itu penting dan harus berkembang di Indonesia karena media adalah sarana pendidikan,” kata Yassierli.
Sebelumnya, dalam pernyataan pada peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) menyoroti bagaimana pekerja media rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak dan upah rendah.
Ketua AJI Nany Afrida mengatakan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja tampaknya terus memengaruhi pekerja media karena gangguan digital yang memengaruhi pendapatan perusahaan media dari iklan, yang beralih ke media sosial.
AJI juga mendesak pemerintah untuk mendukung pengembangan ekosistem bisnis media yang sehat, independen, dan non-partisan. Itu mendorong pekerja media untuk bersindikat di dalam perusahaan mereka atau lintas perusahaan untuk memperkuat kekuatan tawar mereka.
Ini juga mendesak Dewan Pers dan pemerintah untuk membentuk sistem pengawasan untuk mencegah dan menghentikan eksploitasi pekerja media.
Berita terkait: Pemerintah RI, perusahaan diminta memperhatikan kesejahteraan pekerja perempuan
Berita terkait: May Day: MPR mendesak pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Berita terkait: Pesan tajam Prabowo Subianto kepada pekerja media
Penerjemah: Arnidhya, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025