Harapan Terpaku pada Satuan Tugas Indonesia untuk Memberantas Judi Online

Dengan jumlah korban perjudian online yang terus bertambah, pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan perang terhadap praktik tersebut.

Mengingat efek buruk dari perjudian online terhadap masyarakat, pemerintah telah menyiapkan senjata khusus untuk memberantasnya, yaitu Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Juni.

Satuan tugas pemberantasan perjudian online telah dibentuk berdasarkan keputusan tersebut. Satuan tugas ini bertujuan untuk memimpin upaya untuk menghilangkan perjudian online, mulai dari hulu hingga hilir.

Satuan tugas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, terdiri dari personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.

Setelah keputusan tersebut ditandatangani, Tjahjanto dan personel satuan tugas mengadakan pertemuan pertama mereka pada tanggal 19 Juni untuk membahas langkah konkret dalam memberantas perjudian online.

Pembentukan satuan tugas dianggap penting karena perjudian online telah menjadi masalah serius yang memerlukan penyelesaian cepat. Dari orang yang menganggur hingga pegawai negeri, banyak orang terjebak dalam perjudian online karena rayuan untuk menghasilkan uang dengan cepat.

Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, bahkan anak-anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam perjudian online.

Berdasarkan catatan, 2 persen, atau 80.000 pemain judi online, berusia di bawah 10 tahun. Selain itu, yang berusia 10–20 tahun mencapai 11 persen, atau sekitar 440.000 dari total.

Pada kelompok usia 21–30 tahun, jumlahnya mencapai 520.000, atau 13 persen dari total. Sementara itu, pada kelompok usia 30 hingga 50 tahun, jumlahnya mencapai 1,64 juta, atau 40 persen dari total.

MEMBACA  Pembiayaan Subsidi KPR Dijamin Oleh Dana Abadi Perumahan

Kemudian, di antara orang yang berusia di atas 50 tahun, jumlahnya mencapai 1,350 juta, atau 34 persen dari total.

Kementerian tersebut mencatat bahwa di antara kelas menengah atas, nilai rata-rata transaksi perjudian online berkisar antara Rp100.000 hingga Rp40 miliar, sedangkan di antara kelas menengah bawah, berkisar antara Rp10.000 hingga Rp100.000.

Oleh karena itu, satuan tugas saat ini berupaya untuk menyelamatkan orang-orang yang telah kecanduan judi. Selain itu, banyak penjudi online yang terperangkap dalam utang online.

Perjudian online dilarang di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Ayat (2), UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Pasal 27, Ayat (2), \”setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi konten perjudian\” akan dianggap melanggar aturan.

Dalam pasal tersebut, \”mendistribusikan\” merujuk pada mengirim atau mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik kepada banyak orang melalui sistem elektronik.

Sementara itu, \”mentransmisikan\” berkaitan dengan mengirimkan informasi dan/atau dokumen elektronik ke pihak lain melalui sistem elektronik.

Lebih lanjut, \”membuat dapat diakses\” merujuk pada semua upaya, selain mendistribusikan dan mentransmisikan, yang dapat membuat orang lain mengakses informasi tersebut.

Dengan kata lain, tokoh masyarakat atau pihak lain yang dengan sengaja mempromosikan perjudian online di media sosial juga dapat dituntut sesuai hukum.

Mereka yang melanggar aturan akan dikenai hingga 10 tahun penjara dan/atau hingga Rp10 miliar dalam denda, sebagaimana diatur dalam Pasal 45, Ayat (3), UU Nomor 1 Tahun 2024.

Tugas satuan tugas

Di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta pada tanggal 19 Juni, Tjahjanto dan personel satuan tugas perjudian menguraikan beberapa tugas besar yang harus diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu.

MEMBACA  Menyebarkan Kebaikan Selama Ramadan, PIS Mengumpulkan Donasi Ribuan Al-Qur'an untuk Disabilitas

Salah satu tugasnya adalah memberantas perjudian online dengan menutup layanan pengisian kredit game online di minimarket.

Ini menjadi perhatian bagi satuan tugas karena ada beberapa game online yang berafiliasi dengan praktik perjudian online. Oleh karena itu, layanan pengisian kredit game online dianggap salah satu hal yang mendorong meningkatnya perjudian online di masyarakat.

Untuk langkah ini, prajurit nonkomisioner yang tergabung dalam Babinsa TNI dan petugas keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibnas) kepolisian akan menjadi penggerak utama di lapangan. Mereka akan memeriksa minimarket dan meminta mereka untuk menutup layanan tersebut.

Pada saat yang sama, satuan tugas juga akan berkoordinasi dengan perusahaan minimarket mengenai upaya menutup layanan tersebut.

Hingga saat ini, satuan tugas memiliki data sekitar 4.000–5.000 rekening bank yang aktif terlibat dalam transaksi perjudian online.

Data tersebut akan diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri agar transaksi yang dilakukan melalui rekening-rekening tersebut dapat diselidiki. Badan tersebut kemudian akan membekukan rekening-rekening tersebut dan mengumumkannya.

Jika, dalam waktu 30 hari, tidak ada yang mengakui kepemilikan rekening-rekening tersebut, maka badan tersebut akan menyerahkan dana di rekening-rekening tersebut kepada negara.

Selanjutnya, badan tersebut akan menyelidiki pemilik rekening-rekening tersebut untuk mengidentifikasi operator utama situs perjudian online.

Hingga saat ini, satuan tugas telah mengidentifikasi mode baru yang digunakan masyarakat untuk transaksi perjudian, yaitu perdagangan rekening bank.

Praktik ini erat kaitannya dengan perjudian online karena rekening-rekening yang diperdagangkan digunakan untuk menyimpan uang yang dimenangkan dari perjudian.

Dalam mode ini, pelaku mendekati orang-orang dan meminta mereka untuk membuka rekening bank secara online dengan janji hadiah. Orang-orang diminta untuk menyerahkan dokumen pribadi mereka, seperti kartu identitas dan kartu keluarga, untuk tujuan ini.

MEMBACA  Ditembak Saat Ormas Sweeping Judi

Pelaku kemudian memberikan rekening-rekening bank tersebut kepada pihak yang memperdagangkan rekening-rekening tersebut sehingga dapat digunakan untuk transaksi perjudian online.

Satuan tugas telah mendeploy Babinsa dan Bhabinkamtibnas untuk mendeteksi aktivitas perdagangan rekening bank dan menyebarkan informasi mengenai risiko perjudian online.

Pemblokiran

Wacana pemblokiran beberapa platform media sosial juga saat ini sedang banyak dibahas oleh masyarakat. Pemblokiran akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena beberapa situs media sosial diduga turut berkontribusi pada penyebaran perjudian online dan konten pornografi.

Salah satu platform yang telah diingatkan oleh kementerian adalah Telegram.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa kementeriannya telah mengirim surat peringatan pertama dan kedua kepada Telegram.

Namun, karena belum memberikan respons, kementerian akan mengirim surat peringatan ketiga sebagai peringatan terakhir. Jika Telegram tidak memberikan respons, kementerian akan memblokir platform tersebut.

Menurut data yang dirilis hingga Januari 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sekitar 800.000 situs web perjudian online telah diblokir oleh pemerintah.

Sementara itu, dalam periode Juli 17, 2023, hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus 2.945.150 item konten terkait perjudian online.

Memang, memberantas perjudian online di era digital memerlukan komitmen dan kerja keras. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika optimis bahwa satuan tugas perjudian online akan mampu memberantas perjudian online, yang telah menelan banyak korban di negara ini.

Berita terkait: Indonesia akan memblokir akses ke platform perjudian online

Berita terkait: Pemerintah akan membekukan rekening bank yang terkait dengan perjudian online

Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024