Gus Yahya Tegaskan Pengangkatan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU Tidak Sah

loading…

Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak sah. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tidak sah. Dia menyatakan, rapat pleno yang digelar untuk menentukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU tidak mengikuti mekanisme yang benar.

Hal ini dia sampaikan setelah menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

“Ya, nggak perlu dibahas panjang lebar sebenarnya, karena secara aturan memang tidak bisa diangap ada. Pertama, itu dinyatakan sebagai lanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional dan tidak sah, makanya jadi tidak sah juga. Prosedur dan mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang berlaku,” ujarnya kepada para wartawan.

Baca juga: Profil Pendidikan KH Zulfa Mustofa, Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya

Menurut dia, rapat harian syuriah tidak punya kewenangan untuk memberhentikan dirinya dari posisi Ketum PBNU. Karena itu, penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU dinilai tidak bisa dilaksanakan.

“Ya dari awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Kalau tidak berwenang, ya tindakan yang dilakukan tetap tidak bisa diterima. Jadi tidak bisa dilanjutkan dan tidak bisa dieksekusi,” katanya.

MEMBACA  Korea Utara menyalahkan Korea Selatan, AS, dan hubungan Jepang sebagai versi Asia dari NATO menurut Reuters

Tinggalkan komentar