Gus Alex, Eks Stafsus Menag Menolak Ungkap Interogasi Penyidik KPK Soal Kuota Haji

loading…

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas saat dia menjadi Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal sebagai Gus Alex. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas sewaktu menjabat sebagai Menteri Agama, yaitu Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024.

Dari pantauan di lokasi, Gus Alex terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.29 WIB dengan mengenakan jaket dan masker berwarna hitam. Beberapa pertanyaan dari para wartawan tidak mau dia jawab. Termasuk tentang berapa banyak pertanyaan yang dia terima selama proses pemeriksaan.

Dia malah minta hal itu ditanyakan langsung ke penyidik di lembaga antirasuah itu. “Tanya aja ke penyidiknya,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, hari Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Stafsus Gus Yaqut

Setelah itu, dia memutuskan untuk langsung pergi meninggalkan kantor lembaga tersebut. Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK tentang materi pemeriksaan yang dilakukan.

Untuk kasus ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), untuk bepergian ke luar negeri. Tindakan pencegahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji untuk tahun 2024.

MEMBACA  Perempuan Ditemukan Meninggal dalam Posisi Telungkup, Polisi Ungkap Hasil Visum