Gubernur Usulkan Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Purbaya Menolak

Selasa, 7 Oktober 2025 – 23:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa usulan agar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah dibayar oleh pemerintah pusat belum dapat dipenuhi saat ini. Hal ini disebabkan oleh perlu mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional.

Penegasan ini disampaikan Menkeu Purbaya menanggapi usulan dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang meminta pemerintah pusat untuk menanggung pembayaran gaji ASN di daerah.

"Jadi kalau diminta sekarang (gaji ASN daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa," ujar Menkeu usai menerima kunjungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Bagi Hasil di Jakarta.

Meski begitu, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu menyebut permintaan tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa hal itu harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah pusat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara di tengah berbagai tantangan ekonomi.

"Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga ditanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa," jelas Purbaya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa perekonomian nasional dalam sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan tren perlambatan. Pertumbuhan yang fluktuatif dan cenderung menurun membuat kebijakan belanja negara harus diatur dengan sangat hati-hati.

Menurutnya, saat ini belum memungkinkan bagi pemerintah pusat untuk mengambil alih seluruh pembayaran gaji ASN daerah. Langkah tersebut berisiko meningkatkan defisit anggaran melebihi batas aman rasio 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan fiskal dengan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara. Tujuannya adalah agar ruang kebijakan pemerintah tetap terkendali dan tidak membebani perekonomian nasional.

MEMBACA  Hakim bertujuan untuk memutuskan gaji $56 miliar Elon Musk di Tesla pada akhir tahun oleh Reuters

"Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memang telah menyampaikan usulan tersebut. Menurut Mahyeldi, pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil telah menambah beban keuangan daerah. Situasi ini diperparah dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.