Gubernur Sulbar Tetapkan Minimal 20 Buku untuk Kelulusan SMA

Mamuju, Sulawesi Barat (ANTARA) – Siswa SMA di provinsi Sulawesi Barat sekarang diwajibkan membaca 20 buku sebelum lulus sebagai syarat kelulusan selama 3 tahun masa belajar, seperti diumumkan Gubernur Suhardi Duka.

“Setiap siswa SMA atau SMK dan yang sederajat harus membaca minimal 20 buku selama masa studinya untuk meningkatkan literasi dan memenuhi salah satu syarat kelulusan,” kata Duka saat peluncuran gerakan literasi daerah pada Minggu.

Surat edaran gubernur sudah ditandatangani pada 5 Juli 2025 sebagai dasar hukum bagi bupati dan pejabat terkait untuk menerapkan aturan baru ini.

Gubernur menyatakan dua dari buku wajib tersebut adalah tentang pahlawan nasional dan pejuang kemerdekaan Andi Depu serta mantan menteri hukum dan jaksa agung Baharuddin Lopa.

Menurut Duka, keduanya adalah tokoh inspiratif dari Sulawesi Barat yang berjasa dalam sejarah nasional dan harus dipelajari oleh siswa SMA.

Seluruh jenjang sekolah, dari SD sampai SMA, juga diharuskan mengalokasikan waktu kunjungan perpustakaan minimal seminggu sekali untuk siswanya. Dia juga menekankan pentingnya peran pustakawan dalam mengelola koleksi buku.

Sementara itu, bagi pejabat pemerintah, gubernur meminta mereka menyediakan pojok baca atau perpustakaan mini di instansi masing-masing. “Pengelolaannya dilakukan oleh tiap instansi untuk meningkatkan literasi di tempat kerja,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan koleksi buku di setiap sekolah mencukupi dan sesuai, tidak hanya terbatas pada buku pelajaran wajib.

Gubernur Duka menambahkan bahwa sekolah boleh menggunakan Dana BOS untuk mendukung program ini.

“Ini bagian dari misi pemerintah provinsi Sulawesi Barat untuk meningkatkan kemampuan literasi sebagai dasar pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” jelasnya.

Berita terkait: Literacy, numeracy assessment won’t affect student promotion

MEMBACA  NielsenIQ dan TransUnion Berkolaborasi untuk Membantu Iklan yang Ditargetkan dengan Data Pembelian Ritel Pihak Pertama

Penerjemah: Amirullah, Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025