Gubernur Sherly Tegaskan Akses Keadilan Merambah Desa

loading…

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendaulat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi duta Posbankum. Foto/Dok Kemenkum

TERNATE – Semua Desa dan Kelurahan, totalnya 1.185, yang ada di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara sudah secara resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum ini adalah tempat untuk masyarakat desa dan kelurahan bisa mendapatkan layanan informasi dan konsultasi, bantuan hukum nonlitigasi atau advokasi, penyelesaian sengketa dan konflik lewat mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, serta layanan rujukan ke advokat baik yang probono maupun dari Organisasi Bantuan Hukum.

Dengan terbentuknya 1.185 Posbankum ini, jumlah Posbankum secara nasional sekarang menjadi 41.652 pos. Peresmian Posbankum yang dilakukan di Ternate pada Senin (13/10/2025) ini diresmikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, dan juga dihadiri oleh para Bupati serta Wali Kota.

Menteri Hukum yang hadir langsung dalam Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara, mengatakan, “Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan pencapaian 100 persen Desa/Kelurahannya punya Posbankum. Saya yakin keadilan bisa hadir lebih cepat di Maluku Utara dan ini akan jadi contoh yang bagus untuk wilayah lain.”

Baca juga: Menkum Tegaskan Islah PPP Tak Ada Andil Presiden, Murni Kesepakatan Internal Partai

Pada kesempatan yang sama, Supratman juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda untuk menjadi duta Posbankum. “Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan berada di depan dalam melayani keadilan untuk publik di Maluku Utara,” ujarnya.

Supratman juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang ada dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan untuk keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara, serta negara harus memenuhi pelayanan akses terhadap keadilan ini kepada masyarakat.

MEMBACA  Departemen Keuangan AS Mengklaim Teknolog DOGE Tidak Memiliki 'Akses Menulis' Padahal Dia Sebenarnya Memilikinya