Kamis, 7 Agustus 2025 – 22:00 WIB
Semarang, VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi minta Bupati Pati Sudewo untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang bikin warga protes.
Baca Juga:
Geger Bupati Pati Naikkan PBB-P2 250 Persen, Mendagri Tito: Dasarnya Apa?
"Kenaikan itu boleh saja, tapi jumlahnya jangan sampai bebanin masyarakat," kata Ahmad Luthfi di Purworejo, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurutnya, ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Pemkab Pati. Pertama, kenaikan PBB harus lewat kajian lengkap, bisa melibatkan lembaga independen kaya universitas.
Baca Juga:
Usai Viral Tak Gentar Didemo 50 Ribu Orang, Bupati Pati Sudewo: Mosok Rakyat Saya Tantang!
Kedua, tarif harus disesuaikan sama kemampuan ekonomi warga. Ketiga, hasil kajian jangan sampai merugikan perekonomian. "Prinsipnya, jangan bebanin dan harus sesuai kemampuan masyarakat. Lakukan kajian mendalam," ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Bupati dan Wali Kota Siapkan Skema Gratiskan SD-SMP Swasta
Luthfi juga minta Pemkab Pati buka dialog publik dan sosialisasi sebelum putuskan kebijakan. Menurutnya, pendekatan partisipatif bakal bikin solusi adil buat pemerintah dan warga.
"Buka ruang publik dan denger aspirasi masyarakat. Dengan komunikasi baik, pembangunan bisa jalan lancar," katanya.
Ia juga sarankan aturan yang memberatkan segera direvisi, dan proses revisi dikomunikasikan jelas biar warga nggak resah.
Pernyataan Gubernur Jateng ini muncul saat ketegangan di Kabupaten Pati makin tinggi soal kenaikan PBB. Warga yang keberatan rencanakan demo besar pada 13 Agustus 2025. Sebelumnya, aksi protes sempat memanas karena ada penertiban donasi untuk demo.
Ia juga menyarankan agar aturan yang dianggap memberatkan bisa segera direvisi, dan proses revisi tersebut dikomunikasikan secara jelas kepada warga agar tidak menimbulkan keresahan.