Gubernur Copot Bupati Aceh Selatan untuk Tiga Bulan, Diberikan Pembinaan Magang Penanganan Bencana

loading…

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, di copot dari jabatannya untuk tiga bulan karena pergi umrah tanpa izin saat daerahnya ada bencana. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberhentikan sementara Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Hal ini akibat ia berangkat umrah tanpa ijin ketika wilayahnya sedang terkena bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan bahwa selama masa pemberhentian itu, Mirwan MS akan dibina dan diberi pelatihan.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama 3 bulan ya bolak-balik ke Kemendagri buat magang, kita bina dia,” kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Kepergok Pergi Umrah di Tengah Bencana

Tito menambahkan, program pembinaan untuk Mirwan mirip dengan kasus Bupati Indramayu dulu, Lucky Hakim. Nantinya, Mirwan akan dilatih tentang cara menangani bencana.

MEMBACA  Presiden Prancis Macron menyesali pemungutan suara Senat untuk menolak kesepakatan perdagangan UE-Kanada

Tinggalkan komentar