Selasa, 26 Maret 2024 – 09:59 WIB
Anggota DPR RI Hanan A Rozak telah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk maju sebagai bakal calon gubernur Lampung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah serangkaian pertimbangan matang dan evaluasi mendalam terhadap potensi dan komitmen yang dimiliki oleh Anggota Komisi IV DPR tersebut.
Penunjukan Hanan A Rozak sebagai calon gubernur telah resmi tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, yang dikeluarkan pada 20 November 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto serta Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya Surat Perintah dari DPP Partai Golkar kepada Hanan A Rozak sebagai Bacagub Lampung. Namun, secara resmi, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung belum menerima atau mendapatkan tembusan surat perintah tersebut dari DPP Partai Golkar.
Hanan A Rozak dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan memiliki visi yang jelas untuk kemajuan Lampung. Dalam evaluasi yang ketat oleh Partai Golkar, Hanan A Rozak telah terbukti memiliki kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak yang mengesankan dalam berbagai bidang pembangunan, baik itu di sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.