loading…
Sekarang giliran Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) yang melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya hari ini. Foto: Istimewa
JAKARTA – Komentar Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, yang menyentuh soal upaya menggulingkan Presiden Prabowo Subianto, terus dapat reaksi. Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu telah dilaporkan oleh beberapa kelompok ke polisi.
DPP AMAN melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya hari ini terkait dugaan tindakan yang dianggap sebagai penghasutan di muka umum. Dewan Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, dan menegakkan hukum di Indonesia.
“DPP AMAN menilai setiap indikasi yang bisa ganggu kedaulatan negara harus ditindak serius melalui jalur hukum,” kata Fadli di depan Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Pengurus DPP AMAN menyatakan laporan ini akan dilengkapi dengan beberapa bukti awal dan hasil kajian dari tim internal organisasi. Mereka menyimpulkan pernyataan Saiful Mujani diduga melanggar Pasal 246 Huruf A dan B UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Penghasutan untuk Melawan Penguasa Umum.