Geram Atas Jalan Rusak Akibat Galian, Tri Adhianto Wajibkan dan Tuntut Provider Bertanggung Jawab Penuh

Ringkasan Berita:

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mewajibkan semua provider bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan setelah proyek galian kabel optik.
Soroti Kualitas: Tri kecewa karena jalan setebal 20 cm tetap bisa rusak akibat galian ilegal dan pengembalian aspal yang tidak sempurna oleh pengembang.
Prosedur Ketat: Provider wajib melakukan rapat koordinasi, punya izin resmi, dan atur lalu lintas agar tidak merugikan masyarakat.

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberi peringatan keras ke semua perusahaan provider yang beroperasi di wilayahnya.

Dia tegaskan tidak akan ada lagi toleransi untuk proyek galian yang meninggalkan kerusakan jalan atau dikerjakan secara asal-asalan tanpa izin resmi.

Pernyataan tegas ini muncul karena banyak keluhan warga tentang infrastruktur yang hancur setelah proyek kabel optik, baik yang berizin maupun ilegal.

Baca juga: Geram Lihat Proyek Kabel Optik Liar, Wali Kota Bekasi Semprot Camat dan Lurah: Harus Peka!

Tri mengaku kecewa melihat fenomena dimana estetika dan kualitas jalan yang dibangun dengan biaya besar justru rusak karena ketidaktertiban pengembang.

“Saya sangat kecewa melihat ada provider yang kerja tanpa izin. Jalan-jalan kita banyak yang rusak, padahal rehabilitasi jalan itu spesifikasinya tinggi, ketebalannya bisa sampai 20 sentimeter,” kata Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (23/2/2026).

Kerugian Masyarakat: Kemacetan dan Perbaikan Swadaya

Lebih lanjut, Tri soroti dua dampak utama yang paling merugikan masyarakat: kemacetan parah selama pengerjaan dan buruknya kualitas pemulihan jalan.

Menurutnya, hasil pengembalian jalan oleh provider sering tidak sempurna, sehingga warga terpaksa perbaiki secara swadaya.

Baca juga: Ngamuk, Tri Adhianto Hentikan Penggalian Kabel Optik Tanpa Izin di Kali Abang Tengah Bekasi

MEMBACA  Cara Trump Dapat Memberikan Jalan Keluar bagi Iran

“Satu, menimbulkan kemacetan. Dua, pengembaliannya selalu tidak maksimal. Akhirnya masyarakat yang dirugikan dan harus membenahi sendiri,” tuturnya dengan nada kesal.

Dia tegaskan, mulai sekarang tidak ada lagi proyek yang bisa langsung “gali lubang tutup lubang” tanpa prosedur ketat.

Tri minta ada koordinasi lintas instansi yang matang sebelum proyek dimulai.

Investasi Oke, Aturan Harga Mati

Meski dikenal pro-investasi, Tri tekankan bahwa kemudahan berusaha tidak boleh abaikan keselamatan publik.

Dia sambut baik pembangunan infrastruktur digital karena Kota Bekasi punya koneksi internet tercepat, namun kepatuhan aturan tetap harga mati.

“Kota Bekasi senang dengan investasi, tapi semua aturan harus diikuti. Harus ada rapat koordinasi, perizinan jelas, pengelolaan di lapangan, sampai pengaturan lalu lintasnya agar tidak bikin kemacetan,” tegas Tri.

Pemkot Bekasi pastikan akan perketat pengawasan di lapangan dan tidak segan hentikan proyek atau sita alat kerja jika provider terbukti langgar komitmen perbaikan jalan.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp

Tinggalkan komentar