Ganjar Mendorong Koalisi AMIN untuk Menggunakan Hak Angket dalam Kritik terhadap Pemilu, Mahfud MD Mengatakan Hal Ini

Ganjar Ajak Koalisi AMIN Gunakan Hak Angket untuk Kritik Pemilu, Mahfud MD Berpendapat Demikian

Selasa, 20 Februari 2024 – 17:05 WIB

Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD merespons Ganjar Pranowo yang membuka pintu komunikasi dengan Koalisi Perubahan untuk gunakan hak angket di DPR untuk mengkritik Pemilu 2024. Mahfud menyebut kemungkinan besar tim pemenangan dari masing-masing pihak sudah berkomunikasi.

Baca Juga :

Tunggu Hasil Penghitungan Suara di KPU, Denny Cagur Harap-harap Cemas

\”Mungkin, mungkin. Paslon dalam arti partai pengusung bukan paslonnya. Paslonnya kan seperti saya bukan orang partai ndak mungkin komunikasi urusan angket,\” kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Initiative, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Februari 2024.

Selain itu, Mahfud menyampaikan sudah berikan persoalan yang diduga melanggar emilu kepada tim khusus yang dibentuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Adapun tim khusus itu dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

Baca Juga :

Cak Imin Tegaskan Akan Terus Ada di Jalur Perubahan bersama Anies

\”Sedangkan paslon ditugasi masalah hukum, nah dan saya sebagai paslon, masalah hukum sudah nyerahkan ke sebuah tim khusus jadi saya sudah tidak tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus,\” tutur Mahfud.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN

Baca Juga :

PKB Diprediksi Bakal Lompat ke Prabowo, Begini Kata Cak Imin

Sebagai informasi, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya gulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilres 2024 di DPR. Eks Gubernur Jawa Tengah itu buka pintu komunikasi dengan partai pengusung kubu 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Bagi Ganjar, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk minta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

MEMBACA  Bawaslu Merespon Kritik Film Dirty Vote

Dia menyampaikan, dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Dengan demikian, parpol pengusung bisa gulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket. Saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,\” kata Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya

Dia menyampaikan, dugaan kecurangan Pilpres 2024 mesti disikapi. Dengan demikian, parpol pengusung bisa gulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.