Gaji ASN Jakarta Dipotong Jika Terlambat Kerja karena Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 – 06:52 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telat masuk kerja karena mengantar anak masuk sekolah.

Baca Juga:
Sekolah Rakyat, Visi Strategis Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hal itu disampaikan Rano menyusul Senin 14 Juli akan menjadi hari pertama masuk sekolah bagi pelajar di Jakarta usai liburan.

"Besok (hari ini) masuk sekolah pertama. ASN diperbolehkan telat enggak untuk antar anak sekolah?" tanya wartawan kepada Rano di Jakarta, Minggu malam.

Baca Juga:
Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Capai Rp7,3 Triliun

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

"ASN telat, tukin-nya dipotong," jawab Rano.

Baca Juga:
BP Tapera-Bank BJB Tawarkan Rumah Subsidi dengan Cicilan Rp1 Jutaan, DP Hanya 1%

Meski begitu, Rano tidak menjelaskan secara rinci pemotongan tukin bagi ASN yang terlambat.

Diketahui, berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025), hari pertama sekolah pada tahun ajaran baru dimulai 14 Juli 2025 setelah libur semester genap 28 Juni-12 Juli 2025.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA tahun ajaran 2025/2026 dimulai bersamaan dengan pembukaan tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang durasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah menjadi lima hari agar sekolah bisa mengenali bakat murid baru.

Kemendikdasmen juga mengajak orang tua murid terlibat aktif dalam persiapan anak mengikuti MPLS sebagai pembuka tahun ajaran 2025/2026.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto meminta orang tua mendukung persiapan hingga mendampingi anak saat memulai jenjang pendidikan baru. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA tahun ajaran 2025/2026 dimulai bersamaan dengan pembukaan tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

MEMBACA  Protes AFC Setelah PSSI Melawan Wasit dalam Pertandingan Bahrain Vs Timnas Indonesia