Jumat, 1 Agustus 2025 – 01:10 WIB
Jakarta, VIVA – Pada 30 Juli 2025 kemarin, Komando Operasi Khusus atau Koopssus genap berusia enam tahun. Dibentuk sebagai tanggapan atas ancaman terorisme yang makin meningkat serta gangguan keamanan nasional, Koopssus menjadi pasukan utama TNI dalam misi khusus yang membutuhkan kecepatan, kerahasiaan, dan ketepatan tinggi.
Baca Juga:
10 Pasukan Khusus Paling Ditakuti di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?
Meskipun baru resmi berdiri tahun 2019 oleh Panglima TNI waktu itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, ide pembentukan pasukan khusus ini sebenarnya sudah ada sejak 2015. Saat itu, Jenderal Moeldoko membentuk Koopsusgab (Komando Operasi Khusus Gabungan), tapi tidak dilanjutkan karena pergantian pimpinan.
Serangkaian aksi teror di Surabaya tahun 2018 menjadi momen penting yang mendorong dibentuknya kembali pasukan elite ini. Akhirnya, pada 30 Juli 2019, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 yang jadi dasar hukum Koopssus.
Baca Juga:
Senyap dan Mematikan, Pasukan Wingsuit Kopasgat TNI AU Pecahkan Rekor MURI
Misi dan Tugas Utama Koopssus
Sebagai bagian dari badan pelaksana pusat TNI, Koopssus bertugas menjalankan operasi khusus, terutama dalam menangani terorisme. Operasi mereka didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang memperbolehkan militer ikut dalam penanganan aksi teror.
Baca Juga:
Perwira Kopassus Harumkan Indonesia, Raih Gelar Prestisius dari Universitas Pertahanan AS
Tugas utama Koopssus mencakup tiga fungsi penting: penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Ketiganya fokus pada perlindungan ideologi negara, mempertahankan kedaulatan, serta menjamin keselamatan masyarakat, baik di dalam maupun luar Indonesia.
Struktur dan Komando
Koopssus terdiri dari 500 personel pilihan dari tiga angkatan TNI: Darat, Laut, dan Udara. Sekitar 400 personel bertugas dalam penangkalan dan pengamatan, sementara 100 lainnya masuk dalam kompi khusus penindakan.
Pasukan ini berisi prajurit elite Kopassus (AD), Denjaka (AL), dan Kopasgat (AU). Meski berasal dari angkatan berbeda, semua personel Koopssus bekerja dalam satu komando terpadu, dengan tetap mengandalkan keahlian masing-masing.
Yang membedakan Koopssus dari pasukan elite lain adalah posisinya di bawah kendali langsung Panglima TNI, tetapi operasinya harus mendapat izin Presiden. Koopssus juga wajib berkoordinasi dengan Polri dan BNPT untuk memastikan sinergi dalam memberantas terorisme.
Sejak berdiri, Koopssus sudah terlibat dalam berbagai operasi penting. Salah satunya adalah misi pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens, yang disandera kelompok separatis di Papua. Ini membuktikan kemampuan mereka dalam menangani krisis dengan pendekatan militer yang cepat dan terukur.
Halaman Selanjutnya
(Koopssus terdiri dari 500 personel pilihan dari tiga angkatan TNI: Darat, Laut, dan Udara. Sekitar 400 personel menjalankan tugas penangkalan dan pengamatan, sedangkan 100 lainnya bergabung dalam kompi khusus penindakan.)