FTSE Russell Pertahankan Peringkat Pasar Modal Indonesia Setara dengan China

Kamis, 9 April 2026 – 18:07 WIB

Jakarta, VIVA – Ada kabar bagus nih dari pasar modal Indonesia. Penyedia indeks global, FTSE Russell, umumkan Indonesia tetap masuk kategori Secondary Emerging Market.

Keputusan ini hasil penilain dari FTSE Russell dalam laporan ‘FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement’ yang dirilis 7 April 2026. Status ini buat Indonesia setara dengan negara besar kayak China dan India, dan gak masuk Watch List.

FTSE Russell dalam penilaiannya juga soroti berbagai langkah reformasi yang udah dilakukan Indonesia, terutama dalam penguatan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar. Proses ini akan terus dipantau seiring jalannya implementasi kebijakan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, sambut positif kabar ini. Dia tegaskan capaian ini gak lepas dari berbagai reformasi yang sedang dijalankan. Beberapa kebijakan strategis yang dijalankan bareng Self-Regulatory Organizations (SRO) jadi bagian dari upaya besar buat tingkatkan daya saing pasar modal Indonesia di level global.

Mahasiswa melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Photo : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

“Penilaian FTSE Russell mencerminkan inisiatif yang sedang dilakukan lewat implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Ini menunjukkan progres positif dan kredibel di mata global index provider,” ujar Agus dikutip dari Antara.

Empat proposal utama tentang transparansi pasar yang sebelumnya disampaikan ke global index providers sekarang udah selesai semua. Langkah ini meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor jadi 39 kategori, peningkatan batas minimum free float jadi 15 persen, serta penerapan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini buat investor.

MEMBACA  Bukan Lagi Soal Harga, Hunian yang Menghadirkan Ruang Hidup Berkualitas Kini Lebih Dicari

Selain itu, OJK juga perkuat transparansi lewat kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham yang pegang minimal 10 persen. Menurut Agus, pengakuan dari FTSE Russell jadi sinyal positif naiknya kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

“Ini sekaligus nenegaskan bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia udah sejalan dengan best practices internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal,” ujarnya.

Ke depan, OJK bareng seluruh pemangku kepentingan akan terus lanjutkan reformasi secara konsisten, sekaligus perkuat komunikasi dengan global index providers, termasuk FTSE Russell.
Langkah ini, kata Agus, dilakukan buat memastikan semua kebijakan yang diambil bisa diimplementasikan dengan efektif dan beri dampak nyata untuk peningkatan kualitas pasar.

Halaman Selanjutnya

OJK juga tegaskan komitmennya untuk jaga stabilitas pasar, perkuat perlindungan investor, serta dorong pendalaman pasar lewat inovasi produk dan perluasan basis investor. Dengan fundamental ekonomi domestik yang terjaga serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK optimis pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global.

Tinggalkan komentar