Fraksi PKS Mengkritik Rencana Pemerintah Menjual Pertalite di Pertashop

Fraksi PKS Menyalahkan Rencana Pemerintah Menjual Pertalite di Pertashop

Sebagai seorang jurnalis berpengalaman, saya ingin memberitahukan bahwa Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, telah mengingatkan BPH Migas agar berhati-hati dalam membuat aturan tentang penjualan BBM jenis Pertalite di Pertamina Shop (Pertashop). Mulyanto menekankan bahwa aturan yang dibuat oleh BPH Migas harus dapat mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan izin penjualan Pertalite di Pertashop, mengingat bahwa Pertalite merupakan jenis BBM penugasan yang biaya kompensasinya diambil dari APBN secara terbatas. Selain itu, Pertamina juga menegaskan bahwa kualitas BBM jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Mulyanto juga menekankan bahwa tujuan dibolehkan Pertashop menjual Pertalite ini adalah untuk memudahkan masyarakat di daerah terpencil mendapatkan BBM murah. Oleh karena itu, pengawasan oleh BPH Migas harus ketat dan transparan agar niat baik ini tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Ia juga menambahkan bahwa kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang baru-baru ini ramai dibicarakan menunjukkan masih lemahnya pengawasan Pemerintah terhadap distribusi BBM bersubsidi di SPBU yang ada.

Pertamina membuka kemungkinan bagi pemilik Pertashop di luar Pulau Jawa untuk menjual BBM subsidi jenis Pertalite. Saat ini, Pertashop hanya diperbolehkan menjual minyak jenis Pertamax dan Dexlite. Kini, Pertamina bersama dengan BPH Migas sedang melakukan kajian terhadap peluang pemberian izin penjualan Pertalite kepada Pertashop.

MEMBACA  Bantuan Beras Akan Diberikan Selama Dua Bulan Mendatang: Presiden