loading…
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
**JAKARTA** – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menolak wacana untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Dia yakin bahwa pilkada lewat DPRD tidak akan menyelesaikan masalah pokok dalam demokrasi di tingkat lokal.
Menurutnya, pilkada tidak langsung malah berpotensi mempertahankan masalah-masalah klasik seperti mahalnya biaya politik, praktik politik uang, dan lemahnya netralitas aparat pemerintah. “Menurut saya, kembalinya Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi yang tepat,” ujar Benny, pada Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Gerakan Rakyat Tolak Usulan Pilkada melalui DPRD: Berisiko Memperkuat Politik Elite
Dia menekankan bahwa akar masalah dari Pilkada ada pada regulasi yang lemah. Oleh karena itu, dia mendorong perbaikan secara menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada supaya norma hukumnya lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.
“Perlu dibuat UU Pilkada yang lebih baik. Normanya harus jelas dan tegas, dengan sanksi yang berat bagi yang melanggar,” katanya.
Mengenai tingginya ongkos politik, Benny berpendapat bahwa negara seharusnya berperan lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Kalau tujuannya demokrasi untuk kesejahteraan rakyat dan munculnya pemimpin yang berkualitas, maka anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” ucapnya.
(jo*n)