Febrie Adriansyah Mundur, Prof Jimly: Semakin Saling Bongkar Praktik Korupsi antar Aparat Hukum

Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu, 11 Juli 2026. Pengunduran ini diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan Polri terhadap Jampidsus.

Langkah Febrie ini langsung mendapat reaksi dari berbagai pihak. Guru Besar UI, Prof. Jimly Asshiddiqie, menilai momen ini harus menjadi awal pembersihan besar-besaran di lingkungan penegak hukum. Lewat akun X nya, dia meminta agar saling bongkar terus dilakukan, tidak berhenti di satu kasus saja. “Lanjutkan saling bongkar untuk membersihkan praktik korupsi di aparat penegak hukum, dari polisi, kejaksaan, advokat sampai ke hakim,” tulisnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Kadiv Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan mundur ini demi menjaga integritas lembaga. Anang bilang, proses hukum dari Polri harus berjalan objektif dan netral. “Kami hormati pilihan beliau, dan semua proses di Jampidsus tetap berjalan normal,” ujarnya. Kejagung juga minta masyarakat menghormati proses hukum dan tetap pegang asas praduga tak bersalah.

MEMBACA  Arsenal Gagal Menyamai Liverpool Setelah Diimbangi Fulham 1-1

Tinggalkan komentar