Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
jpnn.com, JAKARTA – Fakta-fakta soal hubungan Vadel Badjideh dengan anak Nikita Mirzani, Lolly akhirnya terungkap.
Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak itu ternyata pernah berjanji menikahi Lolly seusai melakukan persetubuhan.
“Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu dilansir Antara, Sabtu (15/2).
Menurutnya, Vadel Badjideh telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Lolly di dua lokasi yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.
Akibat hubungan tersebut, Lolly diduga telah mengalami kehamilan, lalu dipaksa untuk menggugurkan kandungan oleh tersangka Vadel Badjideh.
“Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, dan keterangan ahli dokter.
Adapun modus operandi yang dilakukan yakni relasi kuasa dan tipu daya demi bisa menjerat korban.