Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai setelah enam tahun menikah. Putusan perceraian keduanya diungkap dalam salinan putusan yang dirilis Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara sistem e-court. Kimberly Ryder mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. Meski demikian, Edward Akbar tetap diperbolehkan bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya. Kimberly Ryder tidak diperkenankan menghalangi hubungan Edward Akbar dengan anak-anak. Majelis hakim memutuskan Edward Akbar wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp 6 juta per bulan. Jumlah nafkah mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan dalam putusan tersebut. Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018 silam.