Fakta-Fakta Tentang Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai setelah enam tahun menikah. Putusan perceraian keduanya diungkap dalam salinan putusan yang dirilis Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara sistem e-court. Kimberly Ryder mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar. Meski demikian, Edward Akbar tetap diperbolehkan bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya. Kimberly Ryder tidak diperkenankan menghalangi hubungan Edward Akbar dengan anak-anak. Majelis hakim memutuskan Edward Akbar wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp 6 juta per bulan. Jumlah nafkah mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan dalam putusan tersebut. Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018 silam.

MEMBACA  Negara-negara Afrika mendesak sanksi saat PBB mendekati perjanjian tentang 'biopiracy' | Berita Perserikatan Bangsa-Bangsa

Tinggalkan komentar